Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi meminta pemerintah daerah memperhatikan empat hal pelayanan publik di masa pandemi covid-19. Yang utama adalah, pemda diminta menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
#SIM #Paspor #Pertanahan
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












