Lima terdakwa sindikat sabu 41 kilogram divonis mati hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Empat terdakwa menyatakan pikir-pikir, sementara satu terdakwa lainnya banding.
#VonisMati #Narkoba #LampungUpdate
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












