Artis yang terlibat dalam bisnis esek-esek online berakhir dengan status saksi atau korban. Padahal, saat terlibat bisnis ini mereka sadar telah memperjualbelikan syahwat.
Artis-artis ini berlindung dari undang-undang di indonesia yang belum mengatur terkait penyedia jasa esek-esek bisa ditetapkan sebagai tersangka. Alhasil, Vernita Syabilla pun berstatus saksi korban perdagangan manusia.
#Prostitusi #Artis #LampungUpdate
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












