Diduga menghina nabi Muhammad komika asal Lampung Aulia Rakhman dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) ke Mapolda Lampung Aulia dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama
Komika Aulia Rakhman Sejak Jumat Malam Sudah Menjalani Pemeriksaan Di Mapolda Lampung. Polisi Mendalami Motif Yang Membuatnya Menghina Rasulullah .
Sejumlah Laporan Terus Berdatangan. Setelah Menuai Hujatan Di Seantero Indonesia,
Dampak Dari Materi Stand Upnya, Sejumlah Pasal Pidana Diborong Komika Ini. Mulai Dari Penistaan Agama, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Hingga Pasal Undang Undang Ite.
Laporan Resmi Kali Ini Dilayangkan Masyarakat Yang Tergabung Dalam Lingkar Nusantara (Lisan) Pada Sabtu Siang 9 Desember 2023.
Aulia Dilaporkan Karena Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Ujaran Kebencian Atau Penistaan Agama, Saat Sedang Melaksanakan Kegiatan Stand Up Comedy Dalam Acara “Desak Anies” Pada Kamis Lalu Di Bento Kopi Sukarame.
Muhammad Rifki Gandhi, Koordinator Lingkar Nusantara (Lisan) Mengatakan, Pihaknya Melaporkan Aulia Ke Mapolda Lampung Karena Sudah Melecehkan Dan Menghina Nama Nabi Muhammad, Karena Bagi Umat Muslim Sosok Seorang Nabi Muhammad Itu Sangat Diagungkan. Pihaknya Pun Membawa Barang Bukti Berupa Video Viral Yang Beredar Di Media Sosial Untuk Dilampirkan Dalam Laporan Tersebut.
Atas Laporan Yang Telah Dilayangkan, Besar Harapan Kepada Petugas Kepolisian Untuk Menindaklanjuti Dugaan Ujaran Kebencian Atau Penistaan Agama Yang Diucapkan Oleh Komika Asal Lampung Tersebut.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












