#ganja #mariyuana #poldalampung #bnn #bnnlampung #canabissativa #bobmarley #polreslampungselatan
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SEORANG PETANI DI DESA HATTA/ KECAMATAN BAKAUHENI/ KABUPATEN LAMPUNG SELATAN HARUS BERURUSAN DENGAN KEPOLISIAN// MUSTAR/ PETANI BERUSIA 55 TAHUN DIAMANKAN KARENA KEDAPATAN DAN MEMILIKI KEBUN GANJA// TOTAL ADA 55 BATANG GANJA YANG DITANAM TUMPANG SARI DI SELA-SELA TANAMAN SAYURAN//
Narasi :
Inilah Mustar// Dengan tangan terborgol/ pria bertubuh gempal berbaju merah ini digelandang menuju lokasi kebun ganja miliknya//
Lokasi kebun tumpang sari ganja dan sayuran itu sekira 500 meter di Dusun Hatta/ Desa Hatta/ Kecamatan Bakauheni / Kabupaten Lampung Selatan//
Kepada aparat dari Tim OPSNAL Subdit 3 Polda Lampung ini menunjukkan titik sebar lokasi penanaman cannabis sativa tersebut//
Penangkapan pria yang pada bulan Juli nanti genap berusia 50 tahun itu bermula dari laporan masyarakat//
Warga melaporkan adanya kebun ganja di Desa Hatta// Dari hasil penyelidikan/ lalu diamankanlah Mustar yang sedang tidur//
Setelat melakukan penelusuran didapatilah tanaman ganja// Total ada 55 batang/ dengan tinggi berukuran satu hingga dua meter//
Saat ini/ tersangka diamankan dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung//
Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka lain/ seperti penyedia bibit ganja dan siapa saja yang membantu menanam/ dan merawat tanaman jenis narkoba golongan 1 tersebut//
TIM LIPUTAN RADAR LAMPUNG TV
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












