Pelaku Penusukan Seorang Pria Di Teluk Betung Selatan Berhasil Diamankan Petugas Di Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa TengahPelaku Masih Dibawah Umur Dan Akna Dijerat Pasal 338 Kuhpidana Sub Pasal 170 Ayat 2 Ke 3 Kuhpidana Dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












