Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara Mengamankan Tujuh Aparatur Desa Yang Diduga Melakukan Pungutan Liar Kepada Sejumlah Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak Atau BLT BBM Di Desa Karang Agung Kotabumi Selatan Lampung Utara Bantuan BLT BBM Diperoleh Warga Senilai Lima Ratus Ribu Rupiah Dari Kantor Pos.
#bbm #blt
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












