W-Y Oknum Anggota DPRD Lampung Timur, Bersama Dua Warga Batanghari, Lampung Timur, Resmi Ditahan Dan Dijebloskan Kesel Tahanan Mapolres Lampung Timur. W-Y, Terbukti Menyalahgunakan Kewenangan Sebagai Anggota DPRD, Dengan Memaksa Meminta Imbalan Uang Kepada Para Gapoktan, Penerima Program Aspirasi Dalam Kegiatan Irigasi.
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












