Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Lampung, Melalui Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Menggelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan Dan Pewarganegaraan. Kegiatan Yang Berlangsung Rabu Pagi Ini, Dalam Upaya Pemahaman Tentang Manfaat Layanan Status Kewarganegaraan Dan Layanan Pewarganegaraan, Serta Persyaratan Dan Prosedur Yang Berlaku Bagi Masyarakat.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












