Lampung Update

Jual Rp8000, Penadah Materai Curian Raup Rp200 Juta

×

Jual Rp8000, Penadah Materai Curian Raup Rp200 Juta

Share this article

Penadah Materai Curian Milik Pt Kantor Pos Indonesia, Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, Senilai 1.5 Miliar Rupiah, Diamankan Tim Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung. Pelaku Berhasil Menjual Materai Senilai 200 Juta Rupiah.

Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com

Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung

Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv