Untuk Membeli Minyak Goreng, Seharga 13 Ribu Lima Ratus Rupiah, Masyarakat Harus Membawa Fotokopy Kartu Tanda Penduduk. Dalam Satu Hari, Satu KTP Dapat Membeli Maksimal 10 Liter.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












