Seorang Pria Babak Belur Dihakimi Massa, Usai Kepergok Hendak Mencurisepeda Motor Di Jalan Ratudibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Dari Hasil Penyelidikan, Tersangka Merupakan Residivis Kasus Pencurian, Dan Baru Bebas 15 Hari Dari Lembaga Pemasyarakatan.
#curanmor
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












