Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. Salah satu tersangka merupakan ASN di wilayah Lampung Tengah. Kasus ini terbongkar setelah Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 9 warga Lampung di Jawa Timur yang akan dijadikan tenaga migran Indonesia secara non procedural.
#ASN #LampungTengah
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












