Akibat melakukan pemerasan seorang oknum wartawan diciduk Satuan Resmob Polres Lampung Timur. Modus pelaku menghapus pemberitan atas dugaan persilingkuhan korban. Pelaku berhasil memeras korban sebesar Rp 2.800.000.
#LampungTimur
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












