Satu Dari Pelaku Pencurian Kendaraan, Ditangkap Jajaran Tekab 308 Dan Unit Ranmor Polresta Bandarlampung. Tersangka Dengan Mudah Melakukan Aksi Kejahatan, Karena Mengenal Lokasi Dan Kendaraan, Karena Pernah Menjadi Sopir Korban. Kini Tersangka Kembali Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara.
#pencurian #residivis #polresta
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












