Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung, meringkus pria berusia 67 tahun atas laporan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya. Ironisnya aksi bejat sudah dilakukan tersangka hingga sembilan tahun.
#bejat #cabul #KPAI #satreskrim #polresta
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












