Lampung Update

Bejat, Sembilan Tahun Anak Layani Nafsu Ayah

×

Bejat, Sembilan Tahun Anak Layani Nafsu Ayah

Share this article

Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung, meringkus pria berusia 67 tahun atas laporan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya. Ironisnya aksi bejat sudah dilakukan tersangka hingga sembilan tahun.

#bejat #cabul #KPAI #satreskrim #polresta

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source