Sempat tertunda 46 kios di jalan bukit tinggi, Tanjung Karang Pusat, akhirnya di eksekusi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis pagi (30/12).
Meskipun sudah ditertibkan sejumlah pedangan mengaku akan tetap kembali berjualan di lokasi yang telah di tertibkan petugas satuan polisi pamong praja.
#Pkl #kios #SatpolPP
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












