Tiga Kafe, Jumat Dini Hari Di Segel Oleh Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung. Ketiganya Terbukti Melanggar Jam Operasional Usaha Yang Telah Di Sepakati. Walikota Eva Dwiana Mengatakan, Berdasarkan Peraturan Walikota, Batas Jam Operasional Café Pukul 10 Malam.
#nataru #satgascovid #batasbukakafe #beritalampung #lampungupdate
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












