Setelah dinyatakan lengkap berkas perkara korupsi dengan kepala desa gunung besar, Lampung Utara diserahkan Unit Tipidkor Polres Lampung Utara ke Kejaksaan Negeri Kotabumi. Diduga kepala desa aktif ini merugikan negara hingga Rp 280 juta.
#korupsi #kades #P21 #Polres
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












