Setelah Mangkir Panggiilan Pertama Ditreskrimsus Polda Lampung Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka Joki Cpns Kejaksaan Lampung Rabu Malam Tersangka Rds Diperiksa Selama 7 Jam Serta Dicecar Sebanyak 20 Pertanyaan Oleh Tim Penyidik Polda Lampung Usai Menjalani Pemeriksaan Kuasa Hukum Mengaku Menyerahkan Proses Hukum Ke Pihak Yang Berwajib.
Tersangka joki tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan Lampung berinisial RDS (20) , diperiksa oleh tim penyidik subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung. RDS tiba di Mapolda Lampung pada kamis 7 desember 2023 sekira pukul 14.05 WIB, didampingi oleh 2 orang wanita.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka menjawab 20 pertanyaan , penyidik subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Umi menyebut tim penyidik juga sudah memeriksa 3 orang rekan RDS yang merupakan tim joki CPNS.
Ketiga rekan RDS yaitu AB warga kota Bandarlampung berperan sebagi joki, AN warga kabupaten Pringsewu berperan sebagai joki, KA warga kabupaten Tulangbawang berperan sebagai koordinator perekrut joki.
Sementara IN warga Jogjakarta berperan sebagai bos dari tim joki, dan RE warga kota Bandarlampung berperan sebagai kaki tangan IN belum memenuhi panggilan petugas kepolisian.
Sementara Kuasa Hukum RDS, Bambang Hartono nenilih irit bicara, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Tersangka RDS baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.00 dengan tertunduk lesu dan bungkam ketika dilontarkan pertanyaan oleh awak media. Tersangka di jemput dengan menggunakan mobil Hyundai Creta berwarna putih dengan nopol BE 1202 VE.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












