Tiga narapidana narkoba dari Rumah Tahanan Bandar Lampung dituntut mati. Jaksa Penuntut Umum menyatakan ketiga napi bersalah dan terlibat dalam penyelendupan sabu 40 kilogram asal Aceh.
#Narkoba #Rutan #LampungUpdate
Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












