Lampung Update

3 Napi Selundupkan Sabu, Dituntut Hukuman Mati

×

3 Napi Selundupkan Sabu, Dituntut Hukuman Mati

Share this article

Tiga narapidana narkoba dari Rumah Tahanan Bandar Lampung dituntut mati. Jaksa Penuntut Umum menyatakan ketiga napi bersalah dan terlibat dalam penyelendupan sabu 40 kilogram asal Aceh.

#Narkoba #Rutan #LampungUpdate

Berita selengkapnya simak di website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source