Selama tahun 2020 terdapat 28 orang anggota Polri di lingkungan Polda Lampung, diberhentikan secara tidak hormat. Sanksi tegas diberikan karena melanggar kode etik dan terlibat dalam kasus tindak pidana. Mereka yang nakal umumnya berpangkat Brigadir ada juga Perwira yang saat ini menunggu keputusan mabes polri karena terlibat perampokan. Jika terbukti, sanksi pemecatan menanti.
#polisi #polri #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












